Maros – Polres Maros melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan jalur alternatif bagi masyarakat apabila Jalan Poros Maros-Bone tidak memungkinkan untuk dilalui.
Alternatif pertama, dari Kota Makassar masuk Kabupaten Maros terus ke Kabupaten Pangkep hingga masuk Pekkae Kabupaten Barru, belok kanan masuk Jalan Bulu Dua hingga tembus Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bone.
“Jalur tersebut sejauh 201 Kilometer dan diperkirakan bisa ditempuh kurang lebih 4 Jam 39 menit, ” ucap Kaur Mintu Satlantas Polres Maros Ipda Muh. Yusuf H, S.Psi.
Selanjutnya jalur alternatif kedua, dari Kota Makassar masuk Kabupaten Gowa terus ke Kabupaten Takalar lalu Kabupaten Jeneponto kemudian Kabupaten Bantaeng masuk Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai hingga masuk Kabupaten Bone.
“Alternatif jalur kedua ini ditempuh sejauh 227 Kilometer dan memakan waktu kurang lebih 6 Jam 47 menit, ” lanjutnya.
Sosialisasi jalur alternatif ini dibuat agar memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan Makassar-Bone maupun arah sebaliknya yang dalam kondisi tertentu tidak dapat dilalui.
"Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari beberapa kejadian tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Mallawa, termasuk tadi malam longsor di Tompo Ladang (Mallawa), " pungkasnya. (Humas Polres Maros/Jamal)