Polres Maros Bantah Membiarkan Tambang Ilegal Beroperasi Tanpa Izin

    Polres Maros Bantah Membiarkan Tambang Ilegal Beroperasi Tanpa Izin
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Polres Maros angkat bicara terkait tuduhan tidak berani menindak tegas aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Kampala, Desa Bontomate'ne, Kecamatan Marusu.  Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak menutup mata terhadap masalah tersebut dan telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani situasi ini.

    Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin, S.I.K mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi tambang ilegal yang dilaporkan.

    "Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait tambang ilegal. Kami sudah melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi tambang yang dilaporkan, " ungkapnya, Jumat (13/9/2024).

    Seperti tambang yang dilaporkan di Dusun Kampala, Desa Bontomate'ne, Kecamatan Marusu, Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Maros Ipda Wawan Hartawan telah melakukan pengecekan kegiatan pertambangan tanah di daerah tersebut, Kamis (12/9) pukul 20.00 Wita. Alhasil, tidak ditemukan adanya alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan pertambangan dilokasi tersebut. Selain itu, lahan yang diduga ditambang tersebut merupakan lahan milik masyarakat sekitar yang akan digunakan untuk perbaikan atau percetakan sawah. 

    "Iya, kegiatan terebut atas permintaan warga sekitar melalui pemerintah Desa Bontomatene, Kecamatan Marusu kepada Dinas Pertanian Kabupaten Maros perihal permintaan perbaikan/percetakan sawah, " terang Ipda Wawan.                                                                                   Hal tersebut, kata Wawan, sesuai dengan  bukti surat dari warga yaitu berupa Sertifikat dan SPPT PBB. Lebih lanjut Ipda Wawan mengatakan bahwa lokasi yang diduga pertambangan tersebut sudah berhenti sejak 4 (empat) hari yang lalu.

    Kapolres Maros AKBP Awaludin meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan tambang ilegal yang mereka temui. "Pihak kepolisian menjamin bahwa laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur, " ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Maros tersebut. (Humas Polres Maros/*)

    polres maros
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Dirbinmas Polda Sulsel Buka Kegiatan Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Sapa Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami