Polres Maros Klarifikasi Tuduhan Pembiaran Judi Sabung Ayam

    Polres Maros Klarifikasi Tuduhan Pembiaran Judi Sabung  Ayam
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Polres Maros memberikan klarifikasi terkait tuduhan mengenai pembiaran judi sabung ayam yang dilontarkan oleh beberapa pihak baru-baru ini.

    Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin, S.I.K, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menindak segala aktifitas perjudian, mulai dari tindakan preemtif, preventif hingga penegakan hukum.

    "Polres Maros berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, yang merupakan pelanggaran hukum, " ujar AKBP Awaludin Amin, Rabu (4/9/2024).

    Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah razia di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik sabung ayam dan akan terus meningkatkan pengawasan.

    Seperti yang dilakukan kemarin, Satreskrim Polres Maros melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di Dusun Tana Lompoa, Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Selasa (3/9).

    Kapolres mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menekan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

    "Kami tegaskan akan menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan warga. Kami akan terus memantau untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Maros, " ujarnya.

    Kapolres Maros mengaku bahwa pihaknya memerlukan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan aktifitas yang mencurigakan agar tindakan lebih lanjut dapat diambil.

    "Kami mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktifitas ilegal seperti sabung ayam. Kami akan segera menindaklanjutinya dengan tindakan yang sesuai, " tegas mantap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut.

    Terkait tudingan yang beredar tentang adanya oknum polisi yang diduga terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam, Kapolres Maros menegaskan akan menyelidiki kasus ini dengan transparan dan profesional.

    "Pengawas internal dari Propam dan Siwas (Seksi Pengawasan) Polres Maros telah menindaklanjuti informasi tersebut. Jika terbukti ada anggota kami yang terlibat, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku, " ungkapnya.

    Polres Maros juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak terpancing oleh spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi. (Humas Polres Maros/*)

    polres maros
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Cooling System Jelang Pilkada, Polda Sulses...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Teroris dan Radikalisme, Warga Landak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami